Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim Jelang Sidang Dugaan Ijazah Palsu
Achmad Zulfikar Fazli • 5 November 2026 08:00
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) akan menggelar sidang pembuktian kasus dugaan ijazah palsu. Polisi mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk menghindari kepadatan kendaraan.
"Dari arah Jalan Raya Penggilingan dan melewati PN Jaktim ke Eramas tidak bisa dilintasi, maka diarahkan ke Jalan Komarudin," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 5 November 2026.
Rekayasa lalu lintas di kawasan Eramas 2000 dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. Andre mengimbau masyarakat, khususnya warga Kelurahan Penggilingan dan sekitar, memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama kegiatan persidangan berlangsung.
"Sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, Jalan Dr. Soemarno yang akan melintasi Eramas 2000 ditutup sementara waktu. Lalu, pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di PN Jaktim," jelas Andre.
Andre meminta pengendara berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret untuk melintasi jalur pinggir tol menuju kawasan tersebut.
Setelah sampai di ujung jalan sebelum kolong jembatan Wali Kota, kendaraan warga maupun tamu yang hendak menuju Eramas 2000 diperbolehkan melawan arus melalui jalur yang ditentukan. Namun, pengendara harus mengikuti arahan petugas lalu lintas yang berjaga di lokasi.
"Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ujar Andre.

Sidang terkait dugaan ijazah palsu. Foto: Antara
Pengaturan serupa diberlakukan bagi kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi yang hendak menuju Eramas 2000 melalui kawasan PN Jaktim. Kendaraan dari arah tersebut tidak diperkenankan melintasi jalur depan pengadilan dan diarahkan menuju Jalan Komarudin untuk mengikuti jalur alternatif yang sama.
"Dari arah Flyover Pondok Kopi melewati PN dan akan arah ke Eramas juga tidak bisa dilintasi dan diarahkan ke Jalan Komarudin sama seperti dari Jalan Raya Penggilingan," ucap Andre.
Menurut Andre, pengalihan arus lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar PN Jaktim.
Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pola pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis, 5 November 2026.
Ring pertama difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Ring kedua ditempatkan di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur.
Sementara itu, ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari luar kawasan persidangan.