KPK Bantah Penanganan Kasus Harun Masiku 'Sesuai Pesanan'

Harun Masiku. MI

KPK Bantah Penanganan Kasus Harun Masiku 'Sesuai Pesanan'

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 07:15

Bogor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku diusut secara profesional. Lembaga Antirasuah menegaskan tidak ada orderan pihak tertentu dalam penanganan perkara itu.

“Kami yakin penyidik melakukan penugasan secara profesional dan prosedural,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Hotel Kian Mas, Bogor, Jumat, 13 September 2024.

Tessa enggan memberikan komentar lebih. KPK saat ini fokus melakukan pencarian agar Harun Masiku bisa dibawa ke persidangan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
 

Baca juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)