Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi. Foto: Medcom/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 25 June 2024 18:43
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan mengurangi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) periode I 2024. Ada beberapa alasan keputusan itu diambil.
Pertama, penerima KJMU tahap II tahun 2023 tidak melakukan pendaftaran ulang. Jumlah penerima yang masuk kategori ini yaitu 1.221 mahasiswa.
"Tidak ajukan permohonan penerima KJMU, kenapa kita belum tau. Berarti mahasiswa ini tahap I (2024) tidak dapat," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Waluyo Hadi, di Gedung DPRD DKI, Selasa, 25 Juni 2024.
Kemudian, 2.196 mahasiswa tidak layak lagi menerima KJMU karena berdasarkan pemantauan di lapangan. Di antaranya, capain indeks prestasi di bawah standar, ada yang sudah lulus, dianggap mampu, dan melebihi 10 semester.
"Ada yang tidak penuhi persyaratan 3.739 mahasiswa," ungkap dia.
Baca juga:
Dana KJMU Sebesar Rp140 Miliar Diupayakan Cair Besok |