Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 18 June 2024 11:11
Jakarta: Polisi bakal melakukan tes psikologi kejiwaan terhadap AK, 26, warga Kabupaten Bekasi yang mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Tes kejiwaan itu diagendakan bakal dilakukan pekan ini.
"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juni 2024.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan kerja sama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ade menyebut tes kejiwaan merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).
Sementara itu, terkait pemilik akun Facebook Ica Shakila berinisial S telah diperiksa. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman.
Pasalnya, berdasarkan keterangan S, kata Ade, dia juga pernah mendapatkan permintaan atau iming-iming menerima sejumlah uang dari akun Facebook atas nama Vina Alfina atau M.
"Ini masih dilakukan pengejaran dan pengusutan oleh Subdit Siber dan juga Subdit Jatanras selaku penyidik," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, video memperlihatkan seorang ibu diduga mencabuli putra kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi pun menangkap ibu berinisial AK (26) tersebut.
Polisi menetapkan AK, 26, seorang ibu yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Bekasi, sebagai tersangka. Diketahui, AK menyuruh anaknya melakukan aktivitas seksual yang direkam dan videonya viral di media sosial.
Baca juga: Pemilik Akun Facebook Icha Shalika Terkait Kasus 2 Ibu Cabuli Anak Diperiksa Polisi |