Ilustrasi. Medcom.id
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah mengesahkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 321.273 untuk Pilkada 2024. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Kalau jumlah DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu 2024 lalu sebanyak 321.198," kata Ketua Divisi Sistem dan Data Informasi KPU Kota Yogyakarta, Zuhad Najamuddin, saat dihubungi, Selasa, 13 Agustus 2024.
DPS sebanyak 321.273 pemilih tersebut terdiri atas laki-laki 153.797 dan perempuan 167.476. DPS itu menjadi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Pantarlih yang kemudian diplenokan berjenjang PPS di kelurahan, PPK di kecamatan, maupun KPU Kota Yogyakarta.
Zuhad mengatakan penurunan jumlah data pemilih disebabkan sejumlah. Sejumlah penyebab yang ditemukan di lapangan meliputi tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena meninggal dan pindah domisili.
"Jadi antara yang masuk dan TMS lebih banyak yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Ia mengatakan jumlah DPT tersebut juga sudah termasuk pemilih pemula. Ada jumlah TPS untuk penyaluran hak suara pada Pilkada mendatang sebanyak 651 TPS, termasuk TPS di lokasi khusus di dua lokasi, yakni di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sebelum DPS menjadi DPT, penyelenggara pemilu mengumumkan DPS ke tingkat desa dan kecamatan pada 18 Agustus mendatang. Pengumuman yang dilakukan selama 10 hari ini memberikan kesempatan kepada publik mengoreksi atau memberi masukan terhadap data pemilih.
"Kami juga menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Nanti, hasil dari tanggapan masukan dari masyarakat akan kami jadikan DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) juga berjenjang plenonya sampai prosesnya di DPT pengumuman 22 September 2024," ungkapnya.
Ia menambahkan perubahan jumlah data pemilih masih sangat memungkinkan ke depan. Menurut dia, hal itu karena dinamisnya perubahan dan perpindahan administrasi kependudukan.
"Setelah DPT kami umumkan 22 September, setelah DPT masih ada DPTb (daftar pemilih tambahan), cuma kalau di Pilkada relatif karena cuma hanya se-kota sehingga DPTb tidak seperti saat Pileg dan Pilpres. Mungkin hanya di Rutan/Lapas yang perpindahan pemilihnya," ujarnya.