Di Hadapan PBB, Menlu Rusia Tegas Sebut Israel Lakukan Hukuman Kolektif di Gaza

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov. Foto: EFE

Di Hadapan PBB, Menlu Rusia Tegas Sebut Israel Lakukan Hukuman Kolektif di Gaza

Medcom • 18 July 2024 11:55

Washington: Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, menyatakan bahwa tindakan Israel terhadap Jalur Gaza merupakan bentuk “hukuman kolektif” yang melanggar hukum humaniter internasional. Pernyataan ini disampaikan di markas besar PBB di New York pada Rabu, 17 Juli, sementara korban tewas di Gaza mendekati angka 40.000.

Lavrov mengutuk serangan lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober, namun menegaskan bahwa respons Israel telah melampaui batas dan merupakan “hukuman kolektif” yang berdampak pada 2,3 juta warga Palestina di Gaza.

"Ketika berbicara tentang hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional, seseorang tidak dapat melawan satu bentuk pelanggaran dengan pelanggaran lainnya. Ini adalah prinsip yang sama di sini," ujar Lavrov, dilansir dari Anadolu Agency.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan hampir seluruh penduduknya terpaksa mengungsi akibat blokade yang menghalangi pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Data otoritas kesehatan setempat mencatat lebih dari 38.800 orang tewas dan 89.100 lainnya terluka, dengan kekhawatiran bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

Hizbullah, kelompok paramiliter dan politik Lebanon, turut terlibat dalam serangkaian serangan lintas batas dengan Israel dalam beberapa bulan terakhir, dengan tujuan menekan Tel Aviv untuk menyetujui gencatan senjata. Lavrov menyatakan bahwa kelompok tersebut sangat terkendali tindakannya, mereka berupaya meredakan ketegangan dan menekankan bahwa baik Hizbullah, pemerintah Lebanon, maupun Iran tidak menginginkan perang besar-besaran.

Menurut Lavrov, ada pihak di Israel yang berusaha memprovokasi konflik besar-besaran dan melibatkan AS. "Saya pikir itu mengerikan jika beberapa kelompok mencoba untuk memprioritaskan kepentingan pribadi mereka daripada kepentingan bangsa mereka sendiri," tambahnya.

Israel saat ini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhirnya memerintahkan untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah. Namun, Israel terus melanjutkan serangannya, bahkan di “zona aman” al-Mawasi yang telah menjadi tempat perlindungan bagi banyak pengungsi.


(Shofiy Nabilah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)