Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2024 17:52
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) segera dikaji di DPR. Ketua DPR Puan Maharani berharap tidak ada aturan yang dilanggar.
"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Puan mengatakan revisi beleid itu harus menjadi penguatan dari UU Wantimpres. Dia tak dapat berkomentar banyak karena belum masuk ke pembahasan di DPR.
"Saya harapkan nanti seperti apa namanya, bentuk dari lembaga tersebut ya, kita lihat nanti pembahasannya, kita sekarang ini masuk dari paripurna," ujar Puan.
Baca:
Revisi UU Wantimpres Berpeluang Disahkan Jadi Undang-Undang di Era Jokowi |