Ilustrasi Starlink. Foto: Starlink
Fachri Audhia Hafiez • 10 June 2024 14:49
Jakarta: Anggota Komisi I Nurul Arifin mencecar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi soal pemberian izin layanan internet berbasis satelit, Starlink Indonesia. Kebijakan itu dikhawatirkan membunuh industri telekomunikasi nasional.
Momen ini terjadi saat rapat kerja (raker) Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers juga hadir dalam raker ini.
"Kalau kami berharap jangan membunuh industri telekomunikasi dalam negeri, khususnya Telkom, itu sendiri gitu," kata Nurul di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Pemberian izin Starlink yang menuai polemik tersebut mengundang tanda tanya. Kementerian Kominfo ditanya apakah sudah mempelajari konsekuensi dari pemberian izin tersebut.
"Hal ini memunculkan pro dan kontra, nah sikap Kominfo sebetulnya bagaimana? Yang kontranya sudah dipelajari belum? Yang pro bagaimana?" ujar Nurul.
Baca Juga: APJII Imbau Starlink Gandeng Ekosistem Indonesia |