Penutupan perlintasan sebidang. Dok. Istimewa
Medcom • 1 August 2024 08:56
Yogyakarta: Otoritas KAI Daop 6 Yogyakarta telah menjadwalkan penutupan perlintasan sebidang tahun ini. Total ada 6 perlintasan sebidang yang bakal ditutup.
"Pada tahun ini, hingga bulan Juli, KAI telah menutup empat perlintasan sebidang," kata \Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia menjelaskan ada aturan Menteri Perhubungan yang menjadi dasar penutupan perlintasan sebidang tersebut. Aturan itu yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
"Sementara selama periode 2022 hingga Juni 2024, Daop 6 telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 19 titik," ujarnya.
Ia mengatakan telah memulai tahapan penutupan perlintasan sebidang. Tim Daop 6 telah menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak penutupan itu.
Baca juga: PT KAI Bongkar Bangunan Liar di Jalur Kereta Api di Malang |