Simbara Deteksi Modus Penyelewengan Pengelolaan Tambang

Ilustrasi pertambangan nikel. Foto Istimewa.

Simbara Deteksi Modus Penyelewengan Pengelolaan Tambang

Insi Nantika Jelita • 22 July 2024 20:28

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan lewat Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) dapat mengendus penyelewengan dalam pengelolaan usaha pertambangan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Contoh kecurangan seperti penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak valid. NTPN merupakan nomor pengesahan dari bukti pembayaran penerimaan negara dari pajak maupun bukan pajak yang masuk ke kas negara oleh perusahaan tambang.

Modus kecurangan lainnya yang terungkap ialah penghindaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor dan modus lainnya.

"Implementasi sistem ini untuk komoditas batu bara telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN tidak valid, penggunaan NTPN berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar," ujar Arifin saat Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024.
 

Baca juga: Luhut: Penerimaan Negara Bisa Bertambah Rp10 Triliun Berkat Simbara Nikel-Timah
 

Layanan pertambangan jadi lebih transparan


Arifin menjelaskan sejak Oktober 2023, pemerintah telah mengimplementasikan Simbara untuk komoditas batu bara untuk mendorong optimalisasi layanan pertambangan yang lebih transparan, akuntabel serta mampu meningkatkan peningkatan pendapatan negara.

Dengan integrasi tersebut, dia memastikan hanya perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB), yang mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN.

Di dalam Simbara, diselaraskan data antara Mineral Online Monitoring System (MOMS), Modul Verifikasi Penjualan (MVP) dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (EPNBP) minerba. E-PNBP merupakan aplikasi untuk menghitung nilai kewajiban perusahaan dalam melunasi PNBP atas komoditas minerba.

"Adanya Simbara diharapkan mampu membawa implikasi signifikan bagi stakeholder industri pertambangan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi operasional, transparansi," tegas Arifin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)