ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 26 July 2024 17:11
Gorontalo: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Nur Santiko, mengaku prihatin atas kondisi yang dialami seorang anak perempuan berusia 14 tahun di lokasi pengungsian banjir yang melanda Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo awal Juli lalu. Korban dilaporkan mengalami tindak kekerasan seksual saat mengungsi karena rumahnya terendam banjir.
Polda Gorontalo menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga memeriksa korban, sejumlah saksi, hingga terlapor.
"Dugaan pencabulan terjadi Rabu (3 Juli). Perbuatan bejat YD terbongkar setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada ibunya," ungkap Nur Santiko, Jumat, 26 Juli 2024.
Setelah laporan diterima pada Rabu, 24 Juli 2024, YD langsung ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan setelah sebelumnya mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Pelaku diamankan atas Laporan Polisi nomor : LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tanggal 8 Juli 2024.
Baca juga: Puluhan Anak di Sragen Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang 2024 |