RUU PPRT Diabaikan, Bukti DPR Tanpa Legacy

Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

RUU PPRT Diabaikan, Bukti DPR Tanpa Legacy

Sri Utami • 17 September 2024 23:41

Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan pengesahan RUU Kementerian Negara, RUU Wantimpres, dan RUU Imigrasi pada Kamis pekan ini bukan hal aneh. Menurutnya, pengesahan oleh DPR ini memang telah direncanakan sejak awal untuk bisa segera dirampungkan.

"Saya kira memang sudah direncanakan sejak awal ya. Sejak tiga RUU itu direncanakan satu hingga dua bulan terakhir, tampaknya fokus DPR memang hanya pada ketiganya saja," ujarnya, Selasa, 17 September 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurutnya juga tidak mau lagi mengindahkan RUU lainnya yang sangat dinantikan publik bahkan menimbulkan tekanan publik yang besar. Padahal dengan waktu yang tersisa DPR bisa meninggalkan legacy positif yang akan diingat publik.

"Mereka tampaknya sudah mengucapkan selamat tinggal untuk RUU-RUU yang sudah nongkrong sejak awal tahun atau bahkan sejak awal periode di daftar RUU Prioritas. Ya dengan begitu, DPR tampaknya mau menegaskan diri mereka sesungguhnya di penghujung periode," paparnya.
 

Baca juga: 

Pengesahan RUU PPRT Lamban Dinilai Memperpanjang Barisan Perbudakan pada Rumah Tangga



Dia menilai DPR periode sekarang nyaris berakhir tanpa legacy. RUU-RUU Prioritas yang sangat diharapkan publik diabaikan agar 3 RUU yang diinginkan penguasa bisa disahkan.

"Jadi buat saya inilah identitas atau wajah asli DPR periode ini. DPR yang gagal menjadi penyalur aspirasi rakyat, DPR yang sibuk melayani kepentingan oligarki saja," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)