Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/MI/Devi
Devi Harahap • 8 November 2024 17:43
Jakarta: Kuasa Hukum Zarof Ricar (ZF), Handika Honggowongso, membeberkan klaim soal Rp920 miliar di rumah kliennya. Menurut Handika, duit itu tidak semua berasal dari makelar kasus (markus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar merespons hal itu. Harli mendorong agar kuasa hukum ZF membuktikannya kepada pihak penyidik.
“Ya kalau kita senang, sebenarnya silakan saja dibuktikan supaya lebih membuat terang, Rp920 miliar+ Rp51 miliar itu dari mana, dan memang itu yang penyidik sedang cari,” jelasnya kepada Media Indonesia di Gedung Kejaksaan Agung pada Jum’at, 8 November 2024.
Harli menyarankan pihak kuasa hukum ZF tak berpolemik di media massa. Harli mendorong untuk memberikan klarifikasi tersebut secara langsung ke penyidik, agar proses pemeriksaan semakin terang.
Baca: Ahmad Sahroni Sebut Kasus Suap Ronald Tannur 'Bencana' Dunia Peradilan |