Sosialisasi UU Pesantren. Istimewa.
Arga Sumantri • 16 October 2024 23:39
Jambi: Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menegaskan pesantren telah lama menjadi benteng utama dalam pembentukan karakter bangsa. Pesantren juga jadi pusat pengembangan moral dan spiritual.
"Dengan adanya Undang-Undang Pesantren ini, kita memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menjamin kemandirian dan kekhasan pesantren," kata Gus Rozin dalam keterangannya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Gus Rozin menjelaskan Majelis Masyayikh bertugas menjalankan amanah undang-undang dalam hal penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan pesantren. Lembaga ini telah menyusun sistem penjaminan mutu yang bertujuan memastikan pendidikan pesantren diakui, mendapat afirmasi, dan fasilitasi.
"Tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi jati diri pesantren," ujarnya.
Ia menjelaskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren terdiri dari dua aspek utama. Aspek eksternal dikelola Majelis Masyayikh melalui evaluasi dan penilaian satuan pendidikan pesantren untuk memetakan serta mengembangkan strategi peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sedangkan, aspek internal menjadi tanggung jawab Dewan Masyayikh yang bertugas mengawasi dan mengendalikan mutu pendidikan di dalam pesantren.
"Melalui sistem penjaminan mutu ini, kami berharap pesantren di seluruh Indonesia dapat menerapkan standar mutu dalam proses pendidikannya, memperkuat pengelolaan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pesantren. Sistem ini juga akan melindungi kemandirian dan kekhasan pesantren, sekaligus mewujudkan pendidikan yang bermutu dan maju," jelas dia.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Sambangi Masjid-Ponpes Al-Amin di Bogor |