20 ASN Jawa Barat Lakukan Pelanggaran Netralitas

Ilustrasi--Apel ASN di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (MGN/Wildan F)

20 ASN Jawa Barat Lakukan Pelanggaran Netralitas

Media Indonesia • 22 January 2024 13:49

Bandung: Selama masa kampanye, Bawaslu Jawa Barat mencatat ada 20 aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas. Pelanggaran terjadi di 27 kabupaten dan kota.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menyatakan para pelaku pelanggaran terdiri dari Pj wali kota, kepala dinas, camat, guru, kepala sekolah, dan tenaga honorer.

"Delapan dugaan pelanggaran sudah selesai kami proses," tambahnya pada acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Kantor Gubernur Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024.

Dia mengakui masih saja ada kasus terkait ketidaknetralan ASN dan aparatur di wilayah Jawa Barat. Padahal, pihaknya bersama pemerintah daerah sudah terus menggelar kegiatan dan berupaya mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Masih adanya temuan dan laporan, lanjutnya, menjadi peringatan dini bagi aparatur negara. 
 

Baca juga: Bawaslu Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil

"Bawaslu akan memaksimalkan upaya preventif dan pencegahan," jelas dia.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengajak dan memperingatkan para ASN untuk bertindak dan bersikap netral dalam pemilu.

"Netralitas ASN menjamin kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi. ASN harus mengedepankan netralitas dalam kegiatan sehari-hari," terangnya.

Dalam pelaksanaan tugas, imbuh Bey, ASN tidak boleh memihak dan tetap netral. Semua layanan tetap diberikan dengan baik kepada pihak mana pun.

"Kenetralaan ASN menjamin pelaksanaan Pemilu yang berjalan dengan damai, aman, lancar dan adil. Netralitas harus dijunjung tinggi," tegas Bey.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)