Ilustrasi--Apel ASN di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (MGN/Wildan F)
Media Indonesia • 22 January 2024 13:49
Bandung: Selama masa kampanye, Bawaslu Jawa Barat mencatat ada 20 aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas. Pelanggaran terjadi di 27 kabupaten dan kota.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menyatakan para pelaku pelanggaran terdiri dari Pj wali kota, kepala dinas, camat, guru, kepala sekolah, dan tenaga honorer.
"Delapan dugaan pelanggaran sudah selesai kami proses," tambahnya pada acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Kantor Gubernur Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024.
Dia mengakui masih saja ada kasus terkait ketidaknetralan ASN dan aparatur di wilayah Jawa Barat. Padahal, pihaknya bersama pemerintah daerah sudah terus menggelar kegiatan dan berupaya mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Masih adanya temuan dan laporan, lanjutnya, menjadi peringatan dini bagi aparatur negara.
Baca juga: Bawaslu Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil |