Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Rp26 M Dilaporkan ke KPK

Koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan mark up gas air mata ke KPK/Medcom.id/Candra

Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Rp26 M Dilaporkan ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2024 14:00

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 2 September 2024. Aduan terkait dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2021-2022.

“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024.

Agus mengatakan laporan itu didasari hasil investigasi pihaknya atas pemantauan cara polisi membubarkan massa demo dengan gas air mata, beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran mengindikasikan adanya dugaan rasuah yang kini dilaporkan.
 

Baca: KPK Dalami Peran Keluarga Abdul Gani di Kasus Pencucian Uang

“Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN),“ ucap Agus.

KPK diminta menindaklanjuti laporan itu. Apalagi, kata Agus, jumlah total mark up tidak sedikit.

Ketegasan KPK dinilai bukan untuk merusak citra Polri jika aduan itu ditindaklanjuti. Justru, kata Agus, Lembaga Antirasuah membantu Korps Bhayangkara berbenah.

“Korupsi yang terjadi atau melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum sendiri,” tutur Agus. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)