Uang Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Dinikmati Banyak Orang

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Uang Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Dinikmati Banyak Orang

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2024 11:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Sosial (Kemenkes) dinikmati banyak pihak. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa, 9 Januari 2024.

"Dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.

Tiga saksi itu yakni mantan PPK Puskris Kesehatan Kemenkes Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, dan Advokat Admiral Herdi Pratama. Ali enggan memerinci jawaban mereka ke penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 

Baca juga: KPK Gali Aliran Dana Kasus Bansos

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)