Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2024 11:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Sosial (Kemenkes) dinikmati banyak pihak. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa, 9 Januari 2024.
"Dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.
Tiga saksi itu yakni mantan PPK Puskris Kesehatan Kemenkes Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko, dan Advokat Admiral Herdi Pratama. Ali enggan memerinci jawaban mereka ke penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca juga: KPK Gali Aliran Dana Kasus Bansos |