Suasana pemungutan suara di TPS 004 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 November 2024. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 28 November 2024 02:21
Makassar: Polemik Pilkada setiap penyelenggaraan selalu saja terjadi. Tahun ini yang menjadi kendala adalah distribusi undangan memilih atau formulir C pemberitahuan kepada pemilih.
Anggota KPU Makassar Abdi Goncing, mengakui distribusi undangan memilih menjadi terhambat mengakibatkan kendala di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan terpaksa menggunakan KTP elektronik untuk mencoblos.
"Pertama, tentu soal alamat yang tidak ditemukan orangnya, tidak ditemukan karena tidak ada alamat di form C pemberitahuan, itu kan tidak dicantumkan alamatnya secara lengkap," kata Abdi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 27 November 2024.
Dia berdalih hal itu biasa terjadi seperti pada daftar pemilih tetap (DPT) online di mana pada alamat hanya saja tidak secara rinci menyebut nomor, sehingga petugas KPPS tidak menemukan alamat yang benar.
Saat ditanyakan bagaimana dengan undangan memilih tersebut ditumpuk di TPS, sesuai temuan di lapangan sejumlah petugas KPPS masih menyimpan undangan pemilih di TPS apakah tidak rawan disalahgunakan, kata dia, diperbolehkan seperti itu.
"Boleh seperti itu, memang kan kebijakannya. Bahwa surat C pemberitahuan yang belum sempat dibagikan apakah karena alasan tidak ditemukan orangnya, itu kemudian dicatatkan,"katanya.
Formulir C tersebut akan disimpan oleh KPPS untuk kemudian bakal diberikan kepada pemilih jika ada yang mencari. Tapi syaratnya adalah pemilih harus menunjukkan kartu identitas atau KTP.
"Itu menjadi catatan kami, bahwa dalam proses pemutarlih kemarin seperti ada hal yang memang harus kita sempurnakan ketika proses berikutnya," ungkapnya.
Mengenai dengan banyaknya anggota KPPS terpilih bertugas di TPS tapi ditempatkan bukan daerah domisilinya sehingga terjadi kendala pendistribusian undangan memilih, bahkan Ketua RT/RW diduga tidak dilibatkan, ia berdalih karena ada proses seleksi.
"Karena proses perekrutan kemarin itu ada beberapa KPPS tidak memenuhi syarat, apakah dia afiliator (parpol-tim sukses), ada tanggapan masyarakat. Kemudian pelibatan RT/RW sebagaimana dalam Pemilu kemarin, tetap kita libatkan, tapi berkoordinasi saja," katanya.
Ketua RT/RW 003/002 Mahmud saat ditemui di TPS tersebut mengakui banyak warganya tidak mendapat undangan memilih. Ia bahkan mengantar warganya ke TPS sambil membawa KTP agar hak suaranya bisa disalurkan.
"Banyak anggota KPPS sepertinya tidak tahu alamat, jadi undangan tidak sampai. Ada yang dapat dan ada juga tidak dapat. Jadi saya bawa warga ke sini, ada juga TPS-nya jauh dari lokasi tempat tinggalnya," tuturnya.
Ketua KPPS TPS 004 Ikram mengakui distribusi surat undangan pemilih terkendala karena kurang waktu, meskipun sudah menerima H-4 sebelum pencoblosan. Meski demikian, pihaknya berusaha semampunya untuk membagikan. Alasan lain, sebab TPS dikurangi di Pilkada serentak,