Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan

Candra Yuri Nuralam • 28 December 2023 12:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Kamis, 28 Desember 2023. KPK rupanya telah lebih dulu menggeledah rumah Wahyu sebelum pemeriksaan.

"Informasi yang kami peroleh betul (rumah Wahyu digeledah)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Desember 2023.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Ali belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik di rumah Wahyu.

Wahyu berharap Harun segera ditangkap. Pernyataan itu dicetuskan saat dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, pagi tadi.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.
 

Baca Juga: Panggil Wahyu Setiawan, Nawawi Serius Cari Harun Masiku

Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.

Pada Agustus, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)