Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 December 2023 12:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Kamis, 28 Desember 2023. KPK rupanya telah lebih dulu menggeledah rumah Wahyu sebelum pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh betul (rumah Wahyu digeledah)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Desember 2023.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Ali belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik di rumah Wahyu.
Wahyu berharap Harun segera ditangkap. Pernyataan itu dicetuskan saat dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, pagi tadi.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca Juga: Panggil Wahyu Setiawan, Nawawi Serius Cari Harun Masiku |