KPU Hapus Debat Khusus Cawapres

Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id

KPU Hapus Debat Khusus Cawapres

Media Indonesia • 1 December 2023 23:53

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat format baru Debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Format baru tersebut membuat debat khusus antarcawapres ditiadakan karena didampingi calon presiden (capres).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan kebijakan itu dibuat. Penyelenggara pemilu ingin pemilih melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapresnya.

"Sehingga kemudian publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.

Eks komisioner KPU periode 2027-2022 itu menyampaikan lima rangkaian debat itu diikuti setiap pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Namun, dibagi menjadi debat capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
 

Baca juga: Format Baru, Debat Cawapres Kini Bakal Didampingi Capres

Pada debat capres, porsi bicara akan lebih banyak diberikan kepada calon RI 1. Sedangkan debat cawapres, waktu bicara akan diberikan kepada calon RI 2.

"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres, proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," jelasnya.

Format debat pada Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019. Saat itu, KPU membagi lima kegiatan debat dalam komposisi dua kali debat khusus capres, satu kali debat khusus cawapres, dan dua kali debat capres-cawapres.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai KPU memang diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan debat capres-cawapres. Namun, ia mengingatkan KPU untuk bersikap adil dalam memperlakukan setiap pasangan calon.

"Jangan sampai ada tindakan yang merugikan dan menguntungkan pasangan calon lainnya," kata Neni. (MI/Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)