Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Media Indonesia • 1 December 2023 23:53
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat format baru Debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Format baru tersebut membuat debat khusus antarcawapres ditiadakan karena didampingi calon presiden (capres).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan kebijakan itu dibuat. Penyelenggara pemilu ingin pemilih melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapresnya.
"Sehingga kemudian publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Desember 2023.
Eks komisioner KPU periode 2027-2022 itu menyampaikan lima rangkaian debat itu diikuti setiap pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Namun, dibagi menjadi debat capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Baca juga: Format Baru, Debat Cawapres Kini Bakal Didampingi Capres |