(tangkapan layar)
Media Indonesia • 6 November 2023 12:32
Jakarta: Daftar calon tetap (DCT) 9.917 orang anggota DPR RI sudah bisa diakses lewat laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai Sabtu, 4 November 2923. Namun, data yang tercantum pada infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr masih minim dan tidak semua profil bisa dibuka.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan bahwa daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae/CV) caleg merupakan informasi yang dikecualikan. Harus ada restu agar KPU bisa memasukkan biodata caleg laman resmi infopemilu.
“Daftar Riwayat Hidup adalah salah satu bentuk informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 huruf h UU No. 7 Tahun 2017. Jadi harus seizin caleg yang bersangkutan dalam DCT," terang Idham kepada Media Indonesia, Senin, 6 November 2023.
Artinya, kata Idham, ada juga caleg yang menolak dibuka datanya. Sehingga data sejumlah caleg di laman itu tidak lengkap.
Idham menegaskan KPU telah membuat kebijakan setiap caleg wajib mengisi daftar riwayat hidup. Namun, untuk dipublikasikan, perlu izin dari caleg tersebut.
"Profil atau daftar riwayat hidup adalah salah satu informasi yang dikecualikan. Izin personal caleg dalam DCT untuk mempublikasikannya menjadi syarat yang harus terpenuhi," jelas dia.
Dalam laman infopemilu, DCT yang dibagi tiap daerah pemilihan (dapil) itu memuat nama, nomor urut, dan foto, dan nama calon serta nomor urut partai politik pengusul calon. Dalam laman tersebut, terdapat fitur profil yang memuat biodata singkat tiap caleg, dari tempat dan tanggal lahir, riwayat pendidikan, hingga riwayat pekerjaan. Namun, tidak semua profil caleg dapat dibuka. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)