Sanksi untuk Kapolsek Metro Tanah Abang di Tangan Propam Polda Metro Jaya

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 10 tahanan yang kabur. Medcom.id/Christian

Sanksi untuk Kapolsek Metro Tanah Abang di Tangan Propam Polda Metro Jaya

Medcom • 24 February 2024 12:02

Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sanksi terhadap kapolsek dan wakapolsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat berada di tangan Propam Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan masih berjalan. 

"Sudah, sudah, semua sudah diperiksa semua, nantikan ada prosesnya," ucap Susatyo saat ditemui di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu 24 Februari 2024.

Susatyo mengatakan pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang. Termasuk, pihaknya juga menanti sanksi yang akan diberikan. 

"Kita tunggu saja dari Polda, karena perwira menengah (Pamen),” ucap Susatyo.

Sebelumnya sebanyak empat anggota posek Metro Tanah Abang menjalani sanksi penempatan khusus di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka diberi sanksi lantaran 16 tahanan dari Polres Metro Jakarta Pusat kabur.

"Mereka ditempatkan dipenempatan khusus dalam rangka pemeriksaan hingga 14 hari ke depan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Februari 2024.
 

Baca: 

Napi Polsek Metro Tanah Abang 3 Minggu Potong Jeruji


Keempat anggota diberikan sanksi setelah pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan Propam setelah 16 tahanam Polsek Tanah Abang kabur.

Perlu diketahui, Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi (Kompol) Hans Pilip Samosir merupakan lulusan akedemi kepolisian (Akpol) 2009. Sebelum menjabat dari Kapolsek, Hans Pilip Samosir pernah menjabat sebagai Wakapolsek Metro Tanah Abang.

(Medcom.id/Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)