Jasad terakhir korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, berhasil dievakuasi. (MGN/Endy Oktaria)
29 September 2024 12:10
Solok: Pencarian terhadap korban longsor tambang emas ilegal, Nagari sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, terus dilakukan. Minggu pagi, 29 September 2024, korban terakhir atau penambang ke-25 telah berhasil dievakuasi ke Posko Siaga SAR dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, mengatakan segera segera melakukan briefing dengan seluruh tim yang terlibat, apakah masih ada korban yang perlu dilakukan pencarian dan penyelamatan.
"Pemerintah daerah juga melakukan evaluasi apakah operasi SAR hari ini ditutup atau diambil Langkah selanjutnya," ujarnya, Minggu.
Baca juga: Korban Longsor Tambang Ilegal Dirujuk ke RS Natsir Kota Solok |