Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 25 September 2024 18:20
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tiga jenis Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada Serentak 2024. Jenis terbaru yang diluncurkan yaitu Sirekap Info Publik.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan Sirekap sebelumnya terbagi dalam Sirekap Mobile dan Sirekap Web.
"Sirekap Mobile, lalu Sirekap Web, dan kemudian Sirekap Info publik. Jadi ada 3 jenis Sirekap," kata Betty dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu, 25 September 2024.
Betty menjelaskan, Sirekap Mobile adalah Sirekap yang digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seluruh Indonesia. Mereka akan akan direkrut dalam waktu dekat. Seluruh hasil yang ada di Sirekap Mobile terkait Pilkada 2024 bisa dikoreksi oleh KPPS.
"Sirekap Mobile ini akan menangkap gambar dari cek hasil di setiap TPS, apakah untuk dua pasangan calon, 3 pasangan calon, 4 pasangan calon, 5 pasangan calon, atau 6 pasangan calon, sebagaimana yang sudah ada untuk Pilkada tahun 2024 ketika penetapan pasangan calon," jelasnya.
Baca juga: KPU Gunakan Kembali Sirekap di Pilkada 2024 |