Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2023 18:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tersangka sekaligus Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Hatta irit bicara saat ditanya wartawan.
Hatta selesai diperiksa sekitar pukul 17.32 WIB. Hatta enggan memerinci soal kabar pemerasan dalam jabatan dalam kasus yang menjeratnya.
"Nanti biar PH (penasihat hukum) saya yang jelasin semua ya," kata Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2023.
Hatta tak mau memberikan konfirmasi lebih lanjut soal aliran dana dalam kasusnya. Termasuk, saat ditanya informasi adanya saweran terkait pemerasan terkait jabatan dalam kasus ini.
"Enggak sampai segitu lah," ujar Hatta.
Hatta merupakan salah satu pihak yang dicegah terkait perkara ini. Total, ada sembilan orang yang sudah dicegah ke luar negeri.
Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK juga telah melakukan pengembangan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.