Ditjen HAM dan KPU Soroti Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024/Medcom.id

Ditjen HAM dan KPU Soroti Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Media Indonesia • 13 October 2023 12:25

Jakarta: Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ramah HAM. Salah satunya, dengan memperhatikan hak pilih kelompok rentan, termasuk warga lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal HAM Kemenkum dan HAM Dahana Putra usai bertemu anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Dahana mengapresiasi KPU yang sejauh ini sudah menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tadi dijelaskan, dalam pelaksanaan pemilu pun juga memperhatikan vulnerable group, salah satu poinnya adalah membuat pos-pos khusus, contohnya ada di lapas dan juga rumah tahanan," ujar Dahana.

Ia menegaskan para narapidana sebagai warga binaan memiliki hak untuk memilih sebagaimana warga negara lainnya. Oleh karena itu, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) di LP maupun rumah tahanan adalah bentuk kesadaran KPU terhadap penegakan prinpsip HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan kunjungan Dirjen HAM kali ini mempertegas hubungan yang baik antara pihaknya dan Kemenkum dan HAM. KPU, sambungnya, berkomitmen menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 yang berorientasi human rights friendly atau ramah HAM.

"Kalau kita bicara dalam perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri karena berkaitan dengan hak asasi warga negara," jelas Idham.

Ia juga menegaskan bahwa KPU fokus meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Sebab, Idham melanjutkan, inklusifitas elektoral merepresentasikan sejauh mana kualitas HAM dalam pelaksanaan pemilu terwujud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)