Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus

Barang bukti mesin cetak uang palsu di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Desember 2024. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus

Muhammad Syawaluddin • 16 December 2024 22:56

Makassar: Polres Gowa menetapkan sebanyak 15 tersangka dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu di dalam kampus UIN Makassar. Saat ini sembilan orang sudah dalam penahanan.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
 

Baca: UIN Alauddin Makassar Sinergi dengan Kepolisian Ungkap Kasus Uang Palsu
 
Ia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka. Sementara lainnya masih dalam perjalanan usai ditangkap di Sulawesi Barat dan Kabupaten Wajo.

"Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat dan satu perjalanan Wajo," ungkapnya. 

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu juga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tersangka lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut. 

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutnya. Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan," jelasnya. 

Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 100 jenis barang bukti salah satunya adalah mesin cetak uang palsu yang didapat di salah satu kampus di Kabupaten Gowa. "Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini," ungkapnya

Reonald mengungkapkan keberhasilan penyelidikan kasus uang palsu itu lantaran melibatkan tim super atau join investigation dalam hal ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation. 

"Kita libatkan labfor, BI, BRI, BNI juga kita libatkan," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)