Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 14 December 2024 23:52
Jakarta: Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari pada Sabtu, 7 Desember 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga.
"Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga yang tengah di parkir di tempat kos Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 7 Desember 2024," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Riyanto dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Tembak Polisi di Tangerang Tewas Didor |