Sosialisasi Dianggap Kurang, Potong Gaji untuk Tapera Perlu Ditunda

Ketua MPR Bambang Soesatyo/Medcom.id/Fachri

Sosialisasi Dianggap Kurang, Potong Gaji untuk Tapera Perlu Ditunda

Fachri Audhia Hafiez • 29 May 2024 13:58

Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melihat perlunya sosialisasi pemotongan gaji untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sehingga, implementasi kebijakan perlu ditunda.

"Saran saya supaya tidak jadi pro kontra di-hold dulu, sambil dilakukan sosialisasi, baru kemudian dilakukan kembali," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Sosialiasi, kata Bamsoet, harus masif dan menjangkau seluruh pihak. Sehingga, manfaat jangka panjang dari kebijakan tersebut dapat dipahami masyarakat.
 

Baca: Pemotongan Gaji untuk Tapera Disebut Membebani Buruh

"Agar rakyat paham bahwa yang dipotong itu untuk dia dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan papannya," ujar Bamsoet.

Di sisi lain, Bamsoet menyebut pengajian kebijakan juga diperlukan. Karena, kebijakan tersebut bersentuhan langsung dengan daya beli masyarakat yang tengah menurun.

"Rakyat butuh sekali dana untuk kebutuhan riil ya, jadi jika dipotong itu akan mengurangi kebutuhan rillnya sementara dia tidak tahu apa manfaat dari pemotongan itu dalam jangka pendek," ucap Bamsoet.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024. Pada Pasal 5 beleid itu dijelaskan bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Pada Pasal 7 dirincikan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera. Yaitu, tidak hanya ASN dan TNI-Polri, serta BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)