Laporan Dugaan Korupsi Lelang Hasil Korupsi Jiwasraya Ditindaklanjuti KPK

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Laporan Dugaan Korupsi Lelang Hasil Korupsi Jiwasraya Ditindaklanjuti KPK

Candra Yuri Nuralam • 27 May 2024 16:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan (KPK) menerima laporan dugaan proses pelelangan hasil korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Semua laporan bakal ditindaklanjuti lembaga antirasuah tersebut.

“Semua laporan atau pengaduan yang masuk tentu akan disikapi dengan prosedure baku penanganan yang sama," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.

Nawawi menyampaikan tindak lanjut bakal dilakukan sesuai dengan mekanisme berlaku. Laporan tersebut bakal ditelaah terlebih dahulu.

"Terlebih dahulu ada telaah dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Proses Lelang Kasus Jiwasraya Kejagung Dilaporkan ke KPK


Nawawi enggan memberikan komentar lebih. Sebab, dugaan itu masih di tahap pelaporan yang harus diverifikasi lebih dulu.

Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.

“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.

Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.

Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)