Para saksi sedang memberikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 23 November 2023.(Foto: Lampost.co/Salda Andala)
Medcom • 23 November 2023 16:45
Bandar Lampung: Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 23 November 2023. Dia diseret ke meja hijau karena terlibat kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang namanya tercatut dalam buku rekening untuk menampung uang yang berasal dari upah meloloskan sabu-sabu milik Fredy Pratama di Pelabuhan Bakauheni.
Adapun saksi yang dihadirkan yakni Romli, seorang narapidana dan Zelva, wanita muda yang merupakan teman Andri Gustami. Zelva mengaku kenal dengan Andri Gustami di sebuah rumah makan di Wilayah Pahoman Bandar Lampung. "Saya kenal dengan terdakwa," kata Zelva menjawab pertanyaan Hakim Lingga Setiawan.
Zelva diketahui merupakan sales mobil di Telukbetung, Bandar Lampung. "Dikenlin dengan kawan saya, dia katanya mau ganti mobil Pajero terbaru tahun 2022," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut Andri Gustami hanya mengaku sebagai anggota Polri. Dirinya mengaku belum mengetahui lebih spesifik pekerjaan terdakwa. Setelah bertukar nomor kontak, keduanya kemudian intens berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dan telepon. "Nanya alamat, lebih ke urusan pribadi," kata wanita muda tersebut.
Setelah tiga bulan berikutnya, keduanya bertemu di restoran Grand Anugrah. Namun terdakwa belum membeli mobil. "Sering komunikasi ngobrol-ngobrol saja,” kata dia.
Untuk diketahui dalam sidang kali ini Andri Gustami datang dengan menggunakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah. Ia menjalani sidang selalu didampingi oleh sang istri.
Dalam sidang pada Senin, 20 November 2023, terungkap bahwa Andri Gustami juga menggunakan nomor rekening milik calo tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Eko Prasetio untuk menampung uang dari Fredy Pratama.
Sementara itu saksi lainnya, yaitu anggota Polres Lampung Selatan, Perlindungan. Dia mengaku Andri membeli mobil saat pengembangan kasus narkoba di Bekasi. "Pas balik tiba-tiba bawa mobil Ford Silver saya tidak tahu dari mana uangnya hanya tahu bawa mobil baru," kata dia.
Dia mengatakan ketika mengungkap kasus narkoba, polisi akan melakukan pengembangan sampai tuntas. Uang selama melakukan pengembangan ditanggung negara. "Saya rinci dan laporkan ke atasan. Pendapat saya ditanggung negara," kata dia. (Lampost)