Lindungi UMKM, Pemerintah akan Bentuk Satgas Impor Barang

Menko PM Muhaimin Iskandar. Foto: MI

Lindungi UMKM, Pemerintah akan Bentuk Satgas Impor Barang

Media Indonesia • 3 December 2024 20:10

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan pemerintah sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Barang. Satgas tersebut bertugas mengawasi dan mengusulkan perubahan regulasi kepada Presiden agar banjir impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM, bisa diatasi. 

"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," kata Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. 

Ia menjelaskan semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan. Sehingga, akan ada satgas yang menggandeng semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM.

"Kita tentu mengkaji pertama jadi dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan mengkaji regulasi mana yang menghambat. Kemudian ya kita minta ubah, kemudian kita juga bergerak menyentuh impor lah pokoknya," ujar dia.
 

Baca juga: Fraksi NasDem Tunjukkan Komitmen Dukung Kemajuan UMKM


Satgas disebut akan dikoordinasi oleh Kemenko PM di level deputi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi enggan menyebutkan aturan mana yang akan disempurnakan untuk mengatur kembali impor dan menguntungkan UMKM. Yang jelas, kata dia, upaya ini dilakukan untuk melindungi UMKM dan koperasi.

"Kita enggak berbicara peratruan menteri nomor berapa, regulasi yang membuat dan menghambat pemberdayaan buat UMKM, koperasi dan usah kecil," ucap Budi Arie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)