Pembunuhan Marak, Trinidad dan Tobago Umumkan Keadaan Darurat

Ilustrasi: Medcom.id

Pembunuhan Marak, Trinidad dan Tobago Umumkan Keadaan Darurat

Fajar Nugraha • 31 December 2024 21:05

Port of Spain: Trinidad dan Tobago pada Senin mengumumkan keadaan darurat akibat lonjakan pembunuhan oleh kelompok kriminal. Langkah ini memberikan kewenangan kepada polisi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah selama dua hari ke depan.

"Kondisi yang mendorong deklarasi keadaan darurat ini didasarkan pada saran dari Kepolisian Trinidad dan Tobago kepada Dewan Keamanan Nasional terkait peningkatan aktivitas kriminal yang membahayakan keselamatan publik," demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri Keith Rowley, dikutip dari VOA, Selasa, 31 Desember 2024.

Jaksa Agung Stuart Young menyampaikan bahwa negara tersebut mencatat 61 kasus pembunuhan selama Desember, sehingga total pembunuhan tahun ini mencapai 623 kasus. Angka ini meningkat dari 577 kasus pembunuhan pada 2023 dan 599 kasus pada 2022.

Dalam konferensi pers di ibu kota Port of Spain, Young menegaskan bahwa keadaan darurat ini tidak akan mencakup jam malam atau pembatasan pergerakan masyarakat, untuk meminimalkan dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.

Young juga menambahkan bahwa kewenangan polisi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa surat perintah dapat diperpanjang hingga tujuh hari dengan persetujuan hakim.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keamanan Nasional Fitzgerald Hinds menyebut lonjakan pembunuhan brutal ini sebagai "epidemi" bagi negara dengan populasi 1,4 juta jiwa. Hingga 26 Desember, sebanyak 551 kasus penembakan telah tercatat tahun ini.

Insiden kekerasan terbaru meliputi seorang pria yang ditembak mati setelah meninggalkan kantor polisi di Port of Spain pada hari Sabtu, serta penembakan di Laventille, Trinidad, pada hari Minggu yang menewaskan lima orang.

Sebelumnya, keadaan darurat pernah diberlakukan pada 2011 dengan alasan yang sama, namun penerapannya terbatas pada area yang dianggap sebagai "titik panas" kejahatan. (Siti Khumaira Susetyo)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)