Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 2 Januari 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 2 January 2025 14:36
Makassar: Setelah melakukan pemeriksaan terhadap proyektil yang menewaskan seorang pengacara di Kabupaten Bone, polisi memastikan senjata yang digunakan bukan senjata api. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan benda yang masuk ke dalam wajah korban berasal dari proyektil peluru senapan angin.
"Labfor menyatakan bahwa itu adalah proyektil senapan angin," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia mengatakan, dari hasil uji laboratorium forensik, proyektil yang menembus wajah korban kaliber 8 milimeter. Sehingga dipastikan bukan menggunakan senjata api. "Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter," tegasnya.
Didik mengatakan, terkat dengan motif dan sebagainya pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi. Sehingga belum bisa diungkap.
Baca: Proyektil Peluru yang Tewaskan Pengacara di Bone Bukan dari Senpi |