Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis. Foto: MI/Usman Iskandar.
Tri Subarkah • 26 December 2024 09:56
Jakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berkomentar soal vonis 6,5 tahun untuk terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022, Harvey Moeis. Vonis tersebut dinilai tak logis.
"Tak logis, menyentak rasa keadilan," kata Mahfud sebagaimana disampaikan lewat akun media sosial X @mohmahfudmd, saat dikutip dari Media Indonesia, 26 Desember 2024.
Mahfud mengingatkan, Harvey diseret ke pengadilan dengan dakwaan melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara sampai Rp300 triliun. Mahfud mengaku heran dengan vonis tersebut.
Baca juga:
Vonis Harvey Moeis Dinilai Menambah Daftar Hukuman Ringan Bagi Koruptor |