Anak-anak peserta sunat/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 14:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar khitanan massal, untuk merayakan Hari Bhakti ke-22 pada Jumat, 3 Januari 2025. Dana acara itu berasal dari patungan para pegawai.
“Khitanan massal ini merupakan kegiatan mulia dan dapat menjalin tali silaturahmi serta sebagai wujud sumbangsih dan penegakan nilai integritas yang menjadi prinsip dasar KPK,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Total, ada 30 anak laki-laki di sekitaran lingkungan Gedung Merah Putih KPK menjalani kewajiban sunat, kemarin. Dana untuk acara itu dikumpulkan pegawai melalui Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Iklas KPK dan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca: Mensos Tinjau Operasi Katarak Gratis di Mataram |