Penambahan Komisi Diklaim Dapat Menambah Produktivitas Fungsi DPR

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Penambahan Komisi Diklaim Dapat Menambah Produktivitas Fungsi DPR

Fachri Audhia Hafiez • 10 October 2024 10:49

Jakarta: DPR akan menambah alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi dan badan. Penambahan itu diklaim untuk mendukung produktivitas fungsi anggota dewan.

"Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.

Cucun mengatakan pembentukan AKD baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin efektif. Hal ini menyusul rencana penambahan pos kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujar Cucun.
 

Baca Juga: 

DPR Periode 2024-2029 Tetapkan Susunan Pengurus 8 Fraksi


DPR telah sepakat menambah AKD untuk menyesuaikan pos-pos kementerian pemerintahan Prabowo-Gibran. DPR menyepakati jumlah komisi berubah dari 11 menjadi 13.

Kemudian, ada penambahan badan di DPR. Salah satunya Badan Aspirasi. Sedangkan, badan lain yang sudah eksis di DPR tetap ada, yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)