Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 10 October 2024 10:49
Jakarta: DPR akan menambah alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi dan badan. Penambahan itu diklaim untuk mendukung produktivitas fungsi anggota dewan.
"Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Cucun mengatakan pembentukan AKD baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin efektif. Hal ini menyusul rencana penambahan pos kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujar Cucun.
Baca Juga:
DPR Periode 2024-2029 Tetapkan Susunan Pengurus 8 Fraksi |