Ilustrasi Anadolu
Medcom • 10 October 2024 12:48
Istanbul: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengumuman Israel yang menyatakan telah mendistribusikan lebih dari 120.000 senjata kepada warga Israel selama setahun terakhir. Kekhawatiran ini muncul di tengah meningkatnya kekerasan di wilayah Palestina yang diduduki sejak serangan Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023.
“Ini hanya akan meningkatkan kekhawatiran,” kata Jeremy Laurence,Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dikutip dari Anadolu, Kamis 10 Oktober 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, bahwa distribusi senjata secara massal oleh Israel memperburuk situasi kekerasan di kawasan tersebut, dan dianggap semakin memperkuat kekhawatiran akan peningkatan kekerasan.
Laporan tersebut juga diterbitkan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Desember lalu sudah menyuarakan "kekhawatiran serius" terkait distribusi senjata api oleh militer Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Kekerasan yang melibatkan pemukim Israel, terutama dengan penggunaan senjata api, telah menyebabkan banyak korban, dengan lebih dari sepertiga insiden melibatkan penembakan.
Laurence juga mengutip laporan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada September, yang mendokumentasikan 1.350 serangan oleh warga Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk 55 serangan bersenjata.
PBB memperingatkan bahwa peningkatan distribusi senjata ini dapat memicu lebih banyak kekerasan bersenjata terhadap warga Palestina.
Kekhawatiran PBB semakin meningkat menyusul pernyataan kontroversial dari Menteri Sayap Kanan Israel Itamar Ben-Gvir dan pejabat senior lainnya.
Dalam laporan tahunan yang disampaikan pada Februari oleh Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, para pemimpin Israel diminta untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan. Turk juga menyoroti beberapa pernyataan pejabat Israel yang dianggap merendahkan warga Palestina dan melanggar hukum internasional.
Sejak 7 Oktober 2023, kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina semakin meningkat. Data Palestina mencatat bahwa lebih dari 719 warga Palestina, termasuk 160 anak-anak, tewas, dengan ribuan lainnya terluka atau ditangkap di wilayah yang diduduki. Jumlah pemukim Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki kini diperkirakan mencapai 720.000 orang.
Masyarakat internasional, termasuk PBB, menganggap pemukiman ini ilegal berdasarkan hukum internasional.
PBB terus menyerukan Israel untuk menghentikan ekspansi pemukiman dan mengakhiri pendudukan, sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan melanggar hukum. (Angel Rinella)