Isu Penambahan Kementerian, Jokowi Serahkan ke Pemerintahan Selanjutnya

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres

Isu Penambahan Kementerian, Jokowi Serahkan ke Pemerintahan Selanjutnya

Fetry Wuryasti • 7 May 2024 12:41

Jakarta: Presiden RI Joko Widodo merespons isu penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut, perlu tidaknya penambahan kementerian menjadi wewenang pemerintahan yang akan datang.

"Kabinet yang akan datang, ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH)/Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), di Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.

Jokowi tak menjawab secara gambling soal wacana itu. Jokowi pun enggan mengomentari permintaan masukan menurut perspektifnya.

"Ndak ada, ndak ada," kata Jokowi.
 

Baca juga: Jokowi Berpeluang Kuat Merestui Penambahan Kementerian


Sebelumnya, wacana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka. Dari saat ini sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.

Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.

“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)