Presiden Jokowi dalam acara UMKM Expo(rt) Brilianpreneur di JCC, Jakarta. Foto: BPMI Setpres.
Media Indonesia • 7 December 2023 14:39
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar syarat agunan sebagai jaminan dihapuskan dalam pemberian kredit ke masyarakat, utamanya UMKM. Itu ditujukan agar pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses layanan pendanaan dari bank.
"Saya kira Pak Menteri BUMN nanti dengan BI dan OJK ini regulasinya yang harus diperbaiki. Karena tidak semua UMKM kita memiliki aset agunan, memiliki collateral, sehingga prospek itu juga harus dilihat. Jangan hanya melihat agunannya, dilihat juga dong prospeknya, nggak punya agunan, tetapi prospeknya bagus, mestinya juga bisa diberikan kredit," ucap Jokowi dalam Opening Ceremony UMKM Expo(rt) Brilianpreneur, di JCC, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Usulan tersebut berangkat dari realisasi penyaluran kredit ke UMKM yang masih terbilang rendah. Kepala Negara mengatakan, penyaluran kredit ke sektor UMKM baru sekitar 21 persen dari total penyaluran kredit oleh perbankan.
Persentase tersebut masih jauh lebih rendah dibanding Tiongkok yang telah menyentuh 65 persen, Jepang 65 persen, dan India 50 persen. "Yang selalu saya dorong ini berkaitan dengan pembiayaan, pembiayaan UMKM harus dipermudah," kata Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kebijakan untuk mengubah persyaratan kredit bukan merupakan kewenangannya. Namun dia memastikan kebijakan yang terkait dengan hal itu dibahas secara bersama oleh Kementerian BUMN dan kementerian teknis maupun instansi terkait lainnya.
"Otoritasnya bukan di kami. Kita hanya monitoring, delivery," tutur dia.
Baca juga: Jokowi: Indonesia Harus Bisa Tangkap Peluang Investasi Ramah Lingkungan