Pejagaan di depan gedung KPU RI, Jakarta. (Medcom.id/Joy)
Farhan Zhuhri • 23 August 2024 15:51
Jakarta: Pascapembatalan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR, aksi unjuk rasa berlanjut. Saat ini, masa berdatangan memadati depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Pantauan Media Indonesia di lapangan, terlihat sejumlah masa aksi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan pendapatnya. Pukul 13.00 WIB, perwakilan budayawan dari Poros Jakarta sudah menyampaikan aspirasi dengan berdoa bersama.
Setelahnya, pada pukul 14.30 WIB, berdatangan lagi dari elemen mahasiswa kembali menggruduk gedung KPU. Meski terhalang beton penjaga, rombongan mahasiswa kembali hadir.
Pantauan Media Indonesia, rombongan mahasiswa bealamater berwarna biru dongker datang dengan membawa spanduk bertuliskan 'Undira Bergerak Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi'.
Baca: Pakar Pemilu: Tidak Boleh Ada Pengabaian Putusan MK |