Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 19 January 2024 16:11
Jakarta: Gugatan praperadilan yang diajukan selebgram Siskaeee dipastikan tidak akan menghentikan penyidikan kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Penyidik dari Polda Metro Jaya tetap akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk kepada Siskaeee, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik tetap pada on schedule dari pemeriksaan sesuai bagaimana surat panggilan yang kita layangkan ya untuk dilakukan pada hari ini Jumat," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.
Siskaeee kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada hari ini dengan dalih sedang berjalannya proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, dia menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun sedang ada gugatan praperadilan.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum yang menyatakan menunda pemeriksaan tersangka S dengan berprosesnya sidang praperadilan, mohon maaf, penyidikan terus jalan sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani proses praperadilan," tegas dia.
Ade mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan lanjutan merespons mangkirnya Siskaeee dalam pemeriksaan hari ini. Total Siskaeee sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: |