Buruh pabrik pengolahan ikan di Lamongan keracunan gas. Metro TV
Diduga Keracunan Gas, 19 Buruh Pabrik Pengolahan Ikan di Lamongan Dirujuk ke RS
Sholihul Huda • 5 June 2026 17:46
Lamongan: Belasan buruh pabrik pengolahan ikan PT Bumi Menara Nusantara (BMI) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilarikan ke rumah sakit usai diduga keracunan setelah menghirup uap air dari area produksi, Jumat siang, 5 Juni 2026.. Dari 19 orang yang mengalami keracunan, enam di antaranya harus menjalani rawat inap karena mengalami sesak napas dan kondisi lemas.
Para pekerja yang terdampak langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah, Kota Lamongan, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Humas RSI Nashrul Ummah Irmayanti, mengatakan terdapat belasan pasien yang datang bergantian dengan keluhan yang sama.
"Keluhan tersebut meliputi mata perih dan berair, hidung berair atau pilek, tenggorokan kering, hingga sesak napas. Beberapa di antara mereka juga mengalami kondisi lemas sehingga harus dipasang infus," kata Irmayanti di Lamongan, Jumat, 5 Juni 2026.
Dari total 19 karyawan yang dilarikan ke rumah sakit, enam orang di antaranya harus menjalani rawat inap karena dalam kondisi lemas dan sesak napas. Sementara 13 pekerja lainnya diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah kondisi kesehatan mereka membaik.
Sementara itu, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, mengatakan aparat kepolisian yang datang ke lokasi menduga kejadian ini akibat para pekerja menghirup gas uap air di area produksi. Polisi menegaskan insiden ini bukan akibat keracunan makanan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menggelar olah tempat kejadian perkara di area produksi pabrik. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut.
.jpg)
ilustrasi medcom.id