Ilustrasi Medcom.id
Polisi: Pencurian Kabel Tanam Berpotensi Ganggu Layanan Publik
Achmad Zulfikar Fazli • 3 August 2026 00:11
Jakarta: Polsek Pademangan menyatakan pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, tidak hanya merugikan negara tetapi berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat. Pencurian kabel bawah tanah memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi, menghambat kegiatan ekonomi, hingga membahayakan masyarakat akibat lubang galian dan potensi korsleting listrik.
“Perbuatan pelaku yang menghancurkan fasilitas umum dan melakukan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 2 Agustus 2026.
Menurut dia, aksi pencurian ini dapat menyebabkan kelumpuhan fasilitas publik dan melemahkan sektor ekonomi yang bergantung kelistrikan.
“Aksi ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat,” kata Doly.
Selain itu, Doly menjelaskan aksi pidana itu dapat memicu pemadaman listrik, mengganggu jaringan komunikasi dan memicu banjir akibat limbah kulit kabel yang berserakan dan menutup saluran air.
Dia mengungkapkan pencurian kabel tanam juga dapat mengganggu sektor usaha dan perkantoran yang bergantung pada listrik dan internet.
“Adanya lubang galian membahayakan masyarakat dan memicu kebakaran akibat korsleting,” kata Doly.
Dia mengimbau masyarakat melihat gerak gerik yang mencurigakan segera laporkan kepada kantor polisi terdekat melaui layanan call center 110.
“Untuk kabel listrik yang terdampak bisa juga ke contact center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile,” kata Doly.
Baca Juga :
Polsek Pademangan Tangkap 2 Pencuri Kabel Tanam

Ilustrasi penangkapan. Foto- Dok. Metrotvnews.com
Sebelumnya, Polsek Pademangan menangkap dua pria AR, 45, dan TN, 44, yang diduga mencuri kabel tanam di Jalan Lodan Raya samping Apartemen Mediterania Marina Residences Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami menangkap kedua pelaku pada Rabu (29/7) pukul 01.42 WIB setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat,” kata Doly.
Dia mengatakan modus pelaku ini melakukan aksi pencurian kabel bawah tanah secara berkelompok menghancurkan kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah (Duct Bank) menggunakan linggis.
“Pelaku kemudian menggalinya dan menariknya kepermukaan tanah, baru kemudian dipotong menggunakan gergaji,” kata Doly.