RI bukan Surga Kejahatan Daring

Editorial Media Indonesia: RI bukan Surga Kejahatan Daring. Foto: Media Indonesia (MI)/Duta.

Editorial Media Indonesia

RI bukan Surga Kejahatan Daring

Media Indonesia • 18 May 2026 05:35

Pengungkapan jaringan penipuan daring (scam) dan judi online (judol) di Bali, Batam, Surabaya, hingga Jakarta sesungguhnya tidak bisa dianggap sebagai pengungkapan kejahatan biasa. Lebih dari itu, hal tersebut memberi sinyal terang bahwa Indonesia kini menjadi tempat yang nyaman bagi para pelaku kejahatan transnasional.

Tak lagi sekadar menjadi target pasar, saat ini Indonesia kian menunjukkan gejala sebagai emerging hub cybercrime di Asia Tenggara. Istilah itu menggambarkan situasi ketika sebuah negara mulai dianggap menarik bagi operasi sindikat kejahatan daring internasional.
 


Ini sesuai dengan catatan National Central Bureau Interpol Indonesia bahwa hari-hari ini sedang berlangsung pergeseran basis operasional kejahatan transnasional, dari sebelumnya terpusat di kawasan Indo-China, seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, pindah ke Indonesia. Ratusan pekerja scam dan judi itu boyongan ke Indonesia setelah markas mereka habis dilumat aparat militer di sana.

Dari fakta itu mencuatkan pertanyaan, mengapa Indonesia dijadikan sebagai pangkalan operasi mereka? Jawaban paling masuk akal ialah karena Indonesia dipandang masih longgar pengawasan dan penegakan hukumnya.

Selain itu, Indonesia jadi target menarik karena memiliki lebih dari 220 juta pengguna internet dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Lingkungan yang memiliki kombinasi situasi seperti itu dengan pengawasan lemah merupakan pasar besar, yang sangat ideal untuk membangun ekosistem kejahatan digital.

Longgarnya pengawasan tersebut dimulai dari mudahnya ratusan warga asing masuk ke Indonesia. Dengan gampangnya keimigrasian menerima ratusan warga asing yang bervisa wisata tanpa terlebih dulu menelusuri profil mereka.

Mereka tak pindah ke Malaysia atau Singapura, misalnya, karena mereka paham, betapa sulitnya masuk ke kedua negara itu bermodal profil mereka dan hanya mengaku akan berwisata.

Sebagian dari WNA yang ditangkap tersebut juga memang diduga memanfaatkan fasilitas bebas visa antarnegara ASEAN. Akan tetapi, itu semestinya juga tidak bisa dijadikan alasan melonggarkan skrining. Lemahnya pengawasan oleh imigrasi membuat mereka bisa leluasa berbuat apa pun, bahkan tanpa rasa khawatir untuk berbuat pidana.


Ilustrasi judol. Foto: Dok. Media Indonesia.

Tak berhenti di situ, kehadiran mereka di Indonesia juga membuktikan pengawasan jagat maya kita lebih lemah ketimbang negara-negara lain. Pengawasan itu tak sebanding dengan kian mumpuninya peralatan dan infrastruktur jaringan yang dimiliki banyak institusi di Republik ini yang mengurusi kejahatan siber. Semua hal tersebut menjadi kombinasi sempurna yang membuat Indonesia makin menjadi surga penjahat daring.

Sejatinya bukan kali ini Indonesia kedatangan para imigran asing yang hendak berbuat kriminal. Pada 2010-2011 silam, aparat penegak hukum kita pernah membongkar sindikat penipuan investasi secara daring. Sayangnya, tak ada pelajaran yang dipetik dari pengungkapan itu sehingga kejahatan siber lintas negara terus berlangsung hingga kini.

Padahal, jika mau belajar dari pengungkapan pada 2011, penegak hukum bisa mempelajari pola kejahatan tersebut sehingga dapat diantisipasi sejak dini. Pengungkapan pada 2011 tentu membuka tabir banyak hal, mulai dari cara rekrutmen para operator daring itu hingga cara mendapatkan mangsa, bahkan cara mereka mencuci hasil kejahatan.

Karena itu, sekarang tidak boleh ada dalih dan alasan lagi. Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan digital lintas negara. Tidak cukup dengan penangkapan operator lapangan, aparat harus menyasar keseluruhan ekosistem, mulai dari aliran dana, infrastruktur digital, hingga bandar di balik operasi kejahatan tersebut.

Di saat yang bersamaan, intelijen siber nasional, pengawasan siber dan financial technology, serta kerja sama internasional harus diperkuat secara agresif. Jika upaya-upaya itu kembali absen, jangan kaget apabila reputasi kita semakin rusak di mata internasional karena mulai dipersepsikan sebagai lokasi aman bagi kejahatan siber.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)