Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu melakukan inspeksi pasukan usai apel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di halaman Mako Polres Nabire, Senin, 27 April 2026. ANTARA/Ali Nur Ichsan
800 Personel TNI-Polri Kawal Demo Mahasiswa di Nabire
Silvana Febiari • 27 April 2026 10:36
Nabire: Sebanyak 800 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan demonstrasi mahasiswa di ibu kota Provinsi Papua Tengah pada Senin pagi, 27 April 2026. Pengamanan juga didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menyebut pengerahan aparat gabungan dalam jumlah besar tersebut untuk mengantisipasi potensi anarkis saat demonstrasi berlangsung.
"Anggota kami tempatkan di sejumlah titik strategis yang menjadi lokasi berkumpulnya massa yaitu Kali Harapan, Jepara II, Asrama Mahasiswa Puncak, Pasar Karang, dan Siriwini,” kata Samuel, dilansir dari Antara.
Aspirasi utama dalam demonstrasi mahasiswa di Nabire adalah menuntut kejelasan terkait kasus penembakan sejumlah warga sipil. Peristiwa itu terjadi di Kampung Kemburu, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026.
Samuel mengimbau massa aksi untuk langsung menuju Kantor DPRP Papua Tengah sebagai tempat penyampaian aspirasi. Hal ini dilakukan agar demonstrasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami siapkan 15 truk untuk mengantar massa langsung menuju Kantor DPRP Papua Tengah,” ujarnya.

Ilustrasi penembakan. Medcom.id
Polisi, kata Samuel Tatiratu, tidak melarang penyampaian aspirasi di muka umum, namun menolak kegiatan konvoi keliling lantaran berpotensi mengganggu ketertiban umum. Hal itu sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab Nabire dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam rapat yang digelar pada Minggu, 26 April 2026.
"Kami mengimbau massa untuk tetap tertib serta tidak membawa senjata tajam maupun simbol-simbol yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nabire ini ibu kota Provinsi Papua Tengah. Ketertiban dan citra daerah harus kita jaga bersama. Sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat,” ungkap Samuel.
Kasus penembakan di Kampung Kemburu, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026 dilaporkan menewaskan sejumlah warga sipil. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan Kementerian HAM.