PM Jepang Sanae Takaichi. (EPA)
Jepang Ubah Kebijakan Pasifis, Cabut Larangan Ekspor Senjata Mematikan
Willy Haryono • 21 April 2026 18:30
Tokyo: Pemerintah Jepang di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi pada Selasa, 21 April 2026, mengumumkan pencabutan larangan ekspor senjata mematikan, termasuk pesawat jet tempur, sebagai perubahan besar terhadap kebijakan pasifis pasca-Perang Dunia II.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui platform X dan membuka jalan bagi Jepang untuk mengekspor berbagai peralatan pertahanan, mulai dari rudal hingga kapal perang, kepada negara mitra.
“Dengan amandemen ini, transfer seluruh peralatan pertahanan pada prinsipnya menjadi mungkin,” ujar Takaichi, seperti dikutip Al Jazeera.
Ia menegaskan bahwa negara penerima harus mematuhi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penggunaan alutsista tersebut.
Menurutnya, situasi keamanan global yang semakin kompleks membuat tidak ada negara yang dapat menjaga keamanannya sendiri tanpa kerja sama internasional.
Media Jepang melaporkan sedikitnya 17 negara berpotensi menjadi pembeli, termasuk Australia, Selandia Baru, Filipina, dan Indonesia, dengan kemungkinan bertambah melalui perjanjian bilateral.
Sebelumnya, aturan yang berlaku sejak 1967 hanya mengizinkan ekspor peralatan non-mematikan seperti alat pengawasan dan penyapu ranjau, sebagai bagian dari komitmen konstitusi damai Jepang.
Meski demikian, pemerintah tetap membatasi ekspor ke negara yang sedang berkonflik, kecuali dalam kondisi tertentu yang berkaitan dengan kepentingan keamanan nasional.
Kebijakan ini juga muncul setelah kesepakatan senilai USD7 miliar antara Jepang dan Australia, di mana Mitsubishi Heavy Industries akan membangun kapal perang untuk angkatan laut Australia.
Persembahan ke Kuil Yasukuni
Di saat yang sama, laporan media menyebut Takaichi mengirim persembahan ritual ke Kuil Yasukuni dalam rangka festival musim semi.Kuil tersebut kontroversial karena mencantumkan nama lebih dari 1.000 penjahat perang Jepang, termasuk 14 pelaku kejahatan kelas A pada Perang Dunia II.
Langkah pejabat Jepang untuk memberikan penghormatan di lokasi tersebut kerap memicu kritik dari China, Korea Selatan, dan negara lain yang terdampak pendudukan Jepang pada masa perang.
Setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, negara itu mengadopsi konstitusi yang menolak keterlibatan dalam perang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pemimpin Jepang mulai mendorong perubahan kebijakan tersebut. (Keysa Qanita)
Baca juga: PM Jepang Takaichi Dorong Amandemen Konstitusi Pasifis, Soroti Peran Militer