49 Emiten Berkapitalisasi Jumbo Jadi Contoh Kenaikan Free Float Saham

Ilustrasi. Foto: Freepik.

49 Emiten Berkapitalisasi Jumbo Jadi Contoh Kenaikan Free Float Saham

Insan Suardi • 4 February 2026 15:44

Jakarta: Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna memilih 49 emiten menjadi percontohan penerapan regulasi kenaikan batas minimum free float saham.

Secara demografi, masih ada 267 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Menurut Nyoman, sebanyak 49 emiten yang berasal dari berbagai sektor, memiliki kapitalisasi besar. Serta diharapkan dapat menyukseskan kenaikan free float saham tanpa menganggu stabilitas pasar modal.

"Kalau zooming lagi ada 49 persen sudah berkontribusi terhadap 90 persen market cap. Jadi kami prioritaskan 49 (emiten). Mudah-mudahan bisa jadi pilot project untuk menjadi contoh peningkatan free float. Kami dari bursa dan OJK kita upayakan yang terbaik," jelas Nyoman, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna. Foto: Metrotvnews.com

 

 

Skema kenaikan free float saham


Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyebut perbaikan batas minimum free float akan dilakukan secara berjenjang.

Hal ini disampaikan Hasan setelah menggelar audiensi bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. Menurut Hasan, kebijakan menaikkan batas free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen harus dilakukan secara bijak.

Salah satunya, regulator membuka opsi skema secara berjenjang dalam kurun waktu tiga tahun. Hal ini dilakukan setelah peraturan baru resmi diterbitkan. Selain itu, OJK dan BEI juga akan memantau aksi korporasi emiten. Tujuannya, guna melakukan sinkronisasi penerapan regulasi free float.

"Peningkatan free float ini erat kaitannya dengan hak pemegang saham. Diawali penetapan keputusan aksi korporasi. Itulah kenapa kita beri ruang waktu yang cukup. Selain meningkatkan kedalaman pasar. Betul tapi tidak langsung. Akan ada pengelompokkan emiten nanti berjenjang lalu ada target antara mungkin kelompok pertama naik 10 persen sampai 15 persen," jelas Hasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)