Penjelasan Pentingnya Free Float Saham 15 Persen Demutualisasi BEI

Ilustrasi. Foto: MI/Susanto.

Penjelasan Pentingnya Free Float Saham 15 Persen Demutualisasi BEI

Husen Miftahudin • 3 February 2026 10:47

Jakarta: Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengungkapkan kebijakan peningkatan minimal free float saham sebesar 15 persen dan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan upaya untuk memenuhi standar internasional sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.

"Free float 7,5 persen rupanya masih di bawah standar internasional sehingga pemerintah menaikkan supaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI)," jelas Ibrahim seperti dikutip dari Antara, Selasa, 3 Februari 2026.

Begitu pula dengan kebijakan demutualisasi BEI, ungkap dia, yang merupakan salah satu masukan dari MSCI dalam rangka pembenahan pasar modal Indonesia.

"MSCI itu meminta reformasi, semua direformasi kalau bisa perusahaan-perusahaan yang sudah listing di bursa pun juga harus ditata ulang lagi," papar Ibrahim.

Sebagai informasi, OJK menargetkan penerapan untuk peraturan mengenai kenaikan batas free float saham dari sebesar 7,5 persen menjadi sebesar 15 persen dilakukan pada Maret 2026.
 

Baca juga: OJK-SRO Siap Buka-bukaan Data Kepemilikan Saham ke MSCI


(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
 

Komitmen OJK tingkatkan transparansi pasar modal Indonesia


Terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky memastikan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan ke MSCI.

Ia mengungkapkan, yang diharapkan oleh MSCI adalah keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam melaksanakan action plan terkait proposal yang telah disampaikan.

Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan SRO menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, diantaranya melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas satu persen.

Selain itu, penerapan klasifikasi investor yang lebih granular dari sebelumnya tujuh sub-tipe investor menjadi 27 sub-tipe investor, serta menyampaikan terkait dengan rencana kenaikan free float saham dari saat minimum sebesar 7,5 persen menjadi minimum 15 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)