Kapolda Riau: Polisi Tak Hanya Lindungi Manusia Tapi Juga Alam

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (istimewa)

Kapolda Riau: Polisi Tak Hanya Lindungi Manusia Tapi Juga Alam

Lukman Diah Sari • 17 June 2026 20:40

Jakarta: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pengembangan konsep keamanan yang tidak hanya berfokus pada negara dan manusia, tetapi juga perlindungan terhadap lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan Herry saat Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

"Hari ini saya berdiri sebagai anggota Polri, sekaligus sebagai pembelajar yang penuh rasa bangga. 25 tahun yang lalu saya menimba ilmu di akademia ini dan kini dengan penuh kerendahan hati saya ingin mempersembahkan kembali beberapa premis yang merupakan pencabaran atas konsep Presisi Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si yang kita namakan Green Policing," kata Herry.

Menurut dia, dunia saat ini hidup di era ancaman yang ditandai oleh krisis ekologis. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta berbagai risiko global tidak lagi dapat dijelaskan hanya melalui kategori pemolisian konvensional.


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Humas Polda Riau)

Herry mengatakan, Riau menjadi salah satu daerah yang merasakan langsung dampak krisis iklim. Kerusakan lahan gambut, kebakaran hutan, pencemaran sungai, konflik ekologis, hingga hilangnya gajah dan harimau Sumatra menjadi tantangan yang dihadapi.

"Kami di Riau menyaksikan dampak langsung dari krisis iklim, kerusakan gambut, kebakaran hutan, pencemaran sungai, konflik ekologis, serta hilangnya gajah dan harimau Sumatera," ujarnya.

Ia mengutip pemikiran Anthony Giddens yang menyebut situasi tersebut sebagai paradox of modernity, yakni kondisi ketika manusia sering gagal bertindak terhadap ancaman ekologis karena dampaknya tidak selalu hadir secara langsung di hadapan mata. Menurut Herry, peradaban yang sehat bukanlah peradaban yang mengambil sebanyak mungkin dari alam, melainkan yang mengetahui kapan harus berhenti, merawat, dan mengembalikan keseimbangan alam.

"Dalam konteks inilah, saya meyakini bahwa krisis ekologis bukan hanya krisis lingkungan semata, ia adalah krisis moral bagi peradaban manusia," ungkap dia.

Herry menilai, jawaban atas krisis ekologis tidak cukup hanya melalui regulasi, penegakan hukum, maupun inovasi teknologi. Tapi,  diperlukan transformasi etis dengan kembali pada kebijaksanaan yang mengajarkan bahwa merawat alam sama dengan menjaga keberlanjutan kehidupan manusia.

"Sebab manusia tidak mungkin aman di atas bumi yang rusak. Tidak ada martabat manusia di tengah udara yang tercemar. Tidak ada kebebasan substantif ketika sungai menjadi racun bagi kehidupan. Tidak ada ketertiban sosial yang kokoh ketika tanah kehilangan daya dukung ekologisnya. Tidak ada human security tanpa ecological security," tegas jenderal bintang dua itu.

Polisi Juga Menjaga Peradaban

Herry menjelaskan, Green Policing merupakan evolusi dari gagasan keamanan. Konsep tersebut berkembang dari state security yang melindungi negara menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menjadi ecological security yang melindungi negara, manusia, alam, serta keberlanjutan peradaban.

"Green Policing adalah pemolisian yang secara etis diarahkan untuk menjaga keberlanjutan peradaban itu sendiri," katanya.

Konsep itu, lanjut dia, menjadi landasan bagi Polda Riau dalam menjalankan tugas dengan prinsip melindungi tuah dan menjaga marwah. Transformasi ekologis juga dipandang sebagai reposisi etis institusi kepolisian.

"Jika dahulu polisi di Riau hanya dipahami sebagai pelindung masyarakat dari ancaman manusia terhadap manusia, maka hari ini polisi di Riau juga harus menjadi pelindung masyarakat dari ancaman masyarakat terhadap alam," ujarnya. Ia menilai, Green Policing tidak dapat dipandang hanya sebagai strategi kelembagaan atau inovasi teknis di tubuh Polri. Lebih dari itu, konsep tersebut merupakan kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan planet yang menjadi ruang hidup bersama.

"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," kata Herry.

Ia menambahkan, apabila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan menjaga lingkungan, maka polisi tidak hanya menjadi penegak hukum.

"Polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban," tandas Herry.

(Lukman Diah Sari)